MOJOKERTO Majapahitpos.com – 4 September 2026 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainul Yaqin, S.T., M.Pd, melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Desa Bendungan Jati,
Kecamatan Pacet, pada Jumat (4/9/2026). Kegiatan yang dihadiri puluhan warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa ini bertujuan menyerap aspirasi langsung terkait kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Ainul Yaqin menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional sebagai bentuk akuntabilitas wakil rakyat kepada konstituennya. “Tujuan utama kami adalah mendengar langsung apa yang dibutuhkan masyarakat Bendungan Jati. Semua usulan yang masuk akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan RAPBD serta program kerja Pemkab Mojokerto,” ujarnya.
Beberapa poin aspirasi krusial yang disampaikan warga meliputi:
– Infrastruktur: Peningkatan dan perbaikan jalan desa yang rusak untuk memperlancar akses transportasi.
– Pariwisata: Pengembangan potensi wisata alam Pacet agar lebih terkelola dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
– Ekonomi: Pemberdayaan UMKM lokal melalui pelatihan dan akses pasar yang lebih luas.
– Sosial: Peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan di tingkat desa.
Ainul Yaqin berkomitmen untuk mengawal setiap usulan agar tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar diakomodir dalam kebijakan pemerintah daerah. Ia berharap sinergi antara aspirasi masyarakat dan eksekusi program pemerintah dapat menciptakan perubahan nyata di wilayah Pacet.
Kegiatan reses ini menjadi bukti keseriusan DPRD Mojokerto dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, sekaligus memperkuat hubungan emosional antara wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihan. (Sunarmi)

