MOJOKERTO Majapahitpos.com – 1 Oktober 2026 Sebanyak 13 korban dugaan permasalahan perjalanan umrah PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Group) kembali mendatangi Polresta Mojokerto. Kedatangan mereka didampingi tim hukum YLBH Garda SAKERA untuk menindaklanjuti laporan yang tengah ditangani pihak kepolisian.
Para korban tersebut berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Wonosalam, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Kuasa hukum YLBH Garda SAKERA, Ach. Maulana Robitoh, S.HI., dan Mujiono, S.H., M.H., bersama Ketua YLBH Garda SAKERA, M. Adi Nova, menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah korban yang tercatat mencapai 41 orang.
“Berdasarkan data sementara, kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp25 juta per orang. Total kerugian sementara diperkirakan telah mencapai lebih dari Rp1 miliar dan masih berpotensi bertambah,” ungkap perwakilan YLBH Garda SAKERA, sebagaimana disampaikan pada 1 Oktober 2026.
Pihak YLBH Garda SAKERA juga meminta manajemen PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Group), yang disebut beralamat di Jalan PB Sudirman Nomor 52, Mojokerto, untuk menemui para korban dan memberikan penjelasan secara langsung terkait persoalan tersebut.
Menurut mereka, komunikasi terbuka antara pihak perusahaan dan para korban diperlukan agar persoalan menjadi jelas serta tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
“Kami berharap pihak manajemen bersedia menemui para korban dan memberikan penjelasan secara terbuka. Harapan kami, persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak dengan memperhatikan hak-hak para korban,” tegasnya.
Red. Sunarmi

