WASPADA! PEMBANGUNAN DI DESA MOJOREJO, JETIS DIDUGA BOR AIR ILEGAL, MEDIA DAN LSM SIAP LAPOR KE POLRES!

WASPADA! PEMBANGUNAN DI DESA MOJOREJO, JETIS DIDUGA BOR AIR ILEGAL, MEDIA DAN LSM SIAP LAPOR KE POLRES!

MOJOKERTO majapahitpos.com–26 april 2026. Pembangunan yang sedang berlangsung di wilayah Dusun Pantesrejo, Desa Mojorejo, Kec. Jetis, kini menjadi sorotan tajam. Proyek ini diduga kuat beroperasi secara LIAR tanpa mengindahkan aturan hukum yang berlaku.

Ditemukan indikasi adanya aktivitas pengedukan dan pengeboran air tanah skala besar, namun diduga TANPA IZIN RESMI dari instansi berwenang:

Diduga Tanpa SIPA (Surat Izin Pengambilan Air)
Diduga Tanpa Izin Lingkungan (UKL-UPL/AMDAL)
Diduga Tanpa Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)

Aksi ini sangat merugikan masyarakat luas. Berisiko besar menyebabkan kekeringan dan mengeringkan sumber mata air warga sekitar, hanya demi mengejar keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

BISNIS BOLEH BESAR, TAPI JANGAN CARA PREMANAN!
HUKUM TIDAK BOLEH DIPIJAK.

Kami tidak akan tinggal diam. Tim investigasi dari Media dan LSM siap mendorong kasus ini hingga meja hijau. Laporan resmi akan segera diserahkan ke Polres Mojokerto dan instansi terkait untuk diproses secara hukum.

KAMI AKAN GEMPUR SAMPAI ADA KEJELASAN HUKUM.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *