MOJOKERTO Majapahitpos.com – 27 Oktober 2026 Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur yang berlokasi di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (27/10/2026). Kehadiran rumah sakit ini menandai komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelayanan kesehatan yustisial sekaligus memberikan layanan kesehatan prima bagi masyarakat luas.
Peresmian ini menjadi momentum penting setelah RS Adhyaksa Jatim sebelumnya telah menjalani masa *soft opening* pada 17 Juli 2025. Rumah sakit yang beralamat di Desa Sumengko, Jl. Jatirejo – Jabung No. 160, Kecamatan Jatirejo ini hadir dengan fasilitas yang memadai untuk menjawab kebutuhan kesehatan di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa fungsi utama RS Adhyaksa Jatim adalah mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Kejaksaan, di mana institusi membutuhkan fasilitas yang representatif untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi tersangka, terdakwa, maupun terpidana guna kelancaran proses penegakan hukum.
Meskipun memiliki fungsi khusus bagi warga binaan dan proses hukum, Jaksa Agung menekankan bahwa RS Adhyaksa Jatim tidak bersifat eksklusif. Rumah sakit ini didedikasikan untuk melayani publik secara luas.
“RS Adhyaksa Jatim terbuka lebar dan siap melayani seluruh masyarakat umum tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi,” tegas ST Burhanuddin dalam acara peresmian.
Kinerja dan antusiasme masyarakat terhadap RS Adhyaksa Jatim pun terbukti sangat positif sejak masa percobaannya. Tercatat hingga September 2026, rumah sakit ini telah meraih capaian yang membanggakan, meliputi tingginya tingkat kunjungan pasien, terjalinnya 25 kerja sama dengan berbagai mitra strategis, serta kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah mencapai Rp2,23 miliar.
Dengan diresmikannya RS Adhyaksa Jatim ini, diharapkan fasilitas ini dapat menjadi rujukan utama, baik dalam bidang kedokteran yustisial untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, maupun sebagai pusat layanan kesehatan umum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Red. Sunarmi

