MOJOKERTO majapahitpos.com – 18 juli 2026 Proyek rehabilitasi total gedung tiga lantai di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Mojokerto menuai sorotan tajam dari masyarakat dan awak media pada Sabtu (18/7/2026). Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi, proyek yang diduga bernilai miliaran rupiah tersebut tidak ditemukan papan informasi kegiatan, sementara penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dinilai sangat minim dan membahayakan nyawa pekerja.
Salah satu temuan paling mencolok adalah ketiadaan papan nama proyek di area konstruksi. Padahal, sesuai prinsip keterbukaan informasi publik dan standar pengadaan barang/jasa pemerintah, setiap proyek APBN/APBD wajib memasang papan informasi yang memuat identitas lengkap. Informasi tersebut meliputi nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta jangka waktu pelaksanaan.
Selain masalah transparansi, aspek keselamatan kerja menjadi perhatian serius. Awak media tidak menemukan tak seorang pun pengawas teknis maupun perwakilan pelaksana yang memantau pekerjaan di lokasi. Kondisi ini sangat berisiko terhadap penyimpangan spesifikasi mutu beton dan struktur bangunan.
Yang lebih mengkhawatirkan, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Helm keselamatan, dan rompi reflektif tampak jarang digunakan, padahal pekerjaan dilakukan di gedung bertingkat dengan risiko jatuh yang tinggi.
Parahnya lagi, sekitar 18 pekerja diketahui beristirahat hingga tidur di dalam area bangunan yang masih aktif dibangun. Lokasi tersebut dipenuhi material konstruksi seperti besi tulangan dan bekisting, sehingga memiliki potensi kecelakaan fatal jika terjadi insiden mendadak saat mereka tertidur lelap.
Masyarakat dan pegiat konstruksi berharap Kementerian Agama selaku instansi pemilik proyek segera menindaklanjuti temuan ini. Penegakan standar K3 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan hak asasi pekerja. Selain itu, pemasangan papan informasi proyek harus segera dilakukan untuk menjamin hak masyarakat atas informasi publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Kementerian Agama Kota Mojokerto belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 dan ketiadaan papan informasi tersebut. Publik menunggu respons cepat agar proyek rehabilitasi MAN 1 dapat berjalan aman, berkualitas, dan akuntabel. Red .(Umi)

