Mojokerto — Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto memastikan realisasi program pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2026 berjalan dengan baik. Salah satu proyek strategis yang telah terealisasi adalah pelebaran ruas jalan Kepuhanyar–Ngimbangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan Pelebaran Jalan Menuju Standar. Proyek tersebut dikerjakan sebagai upaya meningkatkan kualitas jalan agar memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat.
Adapun pekerjaan yang dilaksanakan adalah Belanja Modal Jalan Kabupaten – Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Kepuhanyar–Ngimbangan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Jalan yang sebelumnya memiliki keterbatasan lebar kini telah diperluas dengan volume pekerjaan mencapai 6 meter x 630 meter.
Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp3.802.100.000 yang bersumber dari APBD 2026. Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 26 Januari 2026 dan ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kalender, yakni pada 24 Juni 2026. Pengerjaan proyek dipercayakan kepada CV. Alfi Jaya dengan pelaksana lapangan Nanang.
Dengan rampungnya pelebaran jalan tersebut, diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar arus transportasi serta memperkuat hubungan ekonomi dan sosial antarwilayah.
Infrastruktur jalan yang lebih memadai juga diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan mobilitas warga.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Mojokerto.(Sunarmi)

