MOJOKERTO Majapahitpos.com – 5 Oktober 2026 Pelayanan Kantor Bersama Samsat Mojokerto Kota mendapat apresiasi dari masyarakat. Proses pelayanan dinilai berlangsung cepat, tertib, dan responsif sehingga masyarakat dapat menyelesaikan berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor dengan lebih nyaman.
Sejumlah warga yang tengah mengurus kewajiban administrasi kendaraan mengaku terbantu dengan sistem pelayanan yang dinilai semakin efektif. Mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen hingga proses pembayaran, tahapan pelayanan berlangsung relatif cepat dan teratur.
Salah seorang warga bahkan menyebut proses pengurusan pajak kendaraan dapat diselesaikan dalam waktu yang cepat . Kondisi tersebut dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban pajak tanpa harus menghabiskan banyak waktu.
Selain kecepatan proses, sikap petugas juga mendapat apresiasi. Petugas dinilai cukup komunikatif dan sigap memberikan penjelasan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait prosedur maupun tahapan administrasi kendaraan.
Pelayanan yang tertata dan petugas yang responsif menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat merasa lebih nyaman. Warga tidak hanya membutuhkan proses yang cepat, tetapi juga informasi yang jelas serta pelayanan yang mudah dipahami.
Kantor Bersama Samsat Mojokerto Kota saat ini terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto. Sejumlah layanan administrasi kendaraan tersedia di lokasi tersebut, mulai dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, cek fisik kendaraan untuk pajak lima tahunan, pengurusan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan baru, hingga mutasi kendaraan bermotor.
Apresiasi dari masyarakat menjadi catatan positif sekaligus tantangan bagi jajaran Samsat Mojokerto Kota untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan ramah diharapkan dapat terus dipertahankan secara konsisten. Dengan pelayanan yang semakin baik, masyarakat diharapkan semakin mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan melalui jalur resmi.
Red. Sunarmi

