MOJOKERTO Majapahitpos.com – 26 Agustus 2026 Konfirmasi terkait izin edar produk pangan bernomor P-IRT 2063576010223-23 kembali dipertanyakan oleh Kuasa Hukum Majalah Global. Dalam audiensi dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Mojokerto, Agus Triyatno, Kuasa Hukum Hadi Purwanto, S.T., S.H., M.H. dan H. Arief Rachmad Hidayat (Sameday) menyoroti balasan yang diterima klien mereka tidak memenuhi standar prosedur administrasi pemerintahan karena dikirim tanpa kop surat resmi dan tanda tangan.
Advokat Hadi Purwanto menjelaskan kronologi bermula dari laporan konsumen pada 1 Juli 2026. Setelah berkoordinasi dengan BPOM, pihaknya diarahkan untuk mengonfirmasi ke Pemkot Mojokerto sebagai penerbit izin. Namun, kejanggalan muncul saat Dinas Kesehatan justru meminta jurnalis bertanya langsung ke pelaku usaha, bukan memberikan penjelasan administratif. “Sebagai insan pers yang menjalankan tupoksi, kami prihatin mendapat respons seperti itu. Apalagi saat kami ingatkan pelaku usaha secara baik-baik, malah mendapat reaksi marah,” ungkap Hadi Purwanto selaku Kuasa Hukum Media Majalah Global .
Surat konfirmasi yang diajukan sejak 11 Agustus 2026 belum mendapat balasan resmi. Ia mempertanyakan validitas jawaban yang diduga dikirim melalui WhatsApp tanpa afiliasi instansi yang jelas. “Surat pemerintahan harus ada kop dan tanda tangan. Jika hanya via WA tanpa barcode atau hardcopy susulan, kami ragu apakah ini benar berasal dari Dinkes,” tegas Sameday.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Hukum Agus Triyatno berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan ini. Ia memastikan akan melakukan verifikasi internal ke Dinas Kesehatan dan merekomendasikan agar jawaban diberikan secara tertulis sesuai tata naskah dinas. “Saya sudah dapat info surat dibalas, tapi belum tahu kesesuaiannya. Kami akan laporkan ke Ibu Wali Kota dan pastikan paling lambat Senin, 31 Agustus 2026, sudah ada jawaban tertulis yang sah dari Dinkes,” ujar Agus.
Di akhir pertemuan, Advokat Hadi Purwanto menitipkan pesan moral kepada Wali Kota Mojokerto untuk meningkatkan kredibilitas pejabat yang memegang amanah. “Tolong sampaikan kepada Ibu Wali agar memperhatikan integritas dinas terkait. Apa hubungan Dinkes dengan pelaku usaha ini? Kejelasan administrasi penting demi kepercayaan publik,” pungkasnya.
Red. Sunarmi

