DLH Kota Mojokerto Dinilai Tutup Mata, TPS , Tempat Pembuangan Sampah Sementara, Samping MAN Kota Mojokerto Dikeluhkan Siswa karena Bau Menyengat , Menganggu Aktivitas Belajar !

DLH Kota Mojokerto Dinilai Tutup Mata, TPS , Tempat Pembuangan Sampah Sementara, Samping MAN Kota Mojokerto Dikeluhkan Siswa karena Bau Menyengat , Menganggu Aktivitas Belajar !

 

 

 

 

Mojokerto, majapahitpos.com 30 Juni 2026 – Keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di Jalan Cinde Baru VIII, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, dikeluhkan oleh para siswa dan pihak sekolah MAN Kota Mojokerto.

 

 

Pasalnya, lokasi TPS tersebut berdampingan dengan ruang belajar sehingga menimbulkan aroma sampah yang menyengat hampir setiap hari.

Menurut keterangan sejumlah siswa, bau tidak sedap dari tumpukan sampah sangat mengganggu proses belajar mengajar. Kondisi tersebut disebut semakin parah saat turun hujan karena aroma sampah menjadi lebih menyengat dan menyebar hingga ke dalam ruang kelas.

 

 

“Kami berharap TPS ini segera dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari lingkungan sekolah. Bau sampah sangat mengganggu konsentrasi belajar, apalagi saat hujan baunya luar biasa menyengat,” ujar salah seorang siswa yang ruang kelasnya berada tepat di samping TPS.

Keluhan serupa juga disampaikan pihak humas sekolah.

 

 

Selain mengganggu kenyamanan belajar, keberadaan TPS dinilai berdampak terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah. Area kantin juga menjadi sasaran lalat yang berasal dari tumpukan sampah sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kebersihan makanan yang dijual kepada para siswa.

Para siswa berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto segera mengambil langkah nyata dengan mencari lokasi TPS yang lebih layak dan tidak berdekatan dengan fasilitas pendidikan.

 

 

Mereka menilai kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama sehingga memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Hingga berita ini ditulis, para siswa masih berharap adanya solusi cepat agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan nyaman, sehat, dan terbebas dari gangguan bau sampah maupun serbuan lalat.

 

 

Pihak DLH Kota Mojokerto belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Demi memenuhi prinsip keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait apabila ingin memberikan penjelasan atas kondisi tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *