Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Mojokerto Tegaskan Kesehatan Tetap Prioritas Peletakan Batu Pertama Rehab Puskesmas Kupang

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Mojokerto Tegaskan Kesehatan Tetap Prioritas Peletakan Batu Pertama Rehab Puskesmas Kupang

MOJOKERTO Majapahitpos.com – Rabu,12 Agustus 2026 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Kesehatan resmi memulai rehabilitasi dan pemeliharaan Gedung Puskesmas Kupang dengan peletakan batu pertama yang dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa. Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang vital bagi masyarakat Kecamatan Jetis dan sekitarnya.

Proyek dengan nomor SPK 027/4493/416-102.B/2026 ini bernilai kontrak Rp1.436.451.421,99 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan fisik dipercayakan kepada CV. Flamboyan, sementara pengawasan teknis dilakukan oleh CV. Reskindo Wasa. Pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari kalender.

Dalam sambutannya, Bupati Al Barraa menegaskan bahwa meskipun pemerintah daerah sedang menerapkan efisiensi anggaran, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas mutlak. Ia menekankan bahwa akses layanan kesehatan dasar adalah hak fundamental masyarakat yang tidak boleh dikompromikan.

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Dalam kondisi efisiensi sekalipun, kita masih memprioritaskan aspek kesehatan karena masyarakat tidak bisa bekerja optimal jika sakit dan sulit berobat. Infrastruktur kesehatan seperti Puskesmas Kupang ini adalah mandat yang harus kami laksanakan sesuai RPJM dan visi-misi daerah,” ujar Bupati.

Bupati juga memberikan penegasan tegas terkait integritas pelaksanaan proyek. Ia menginstruksikan seluruh pihak, termasuk kontraktor dan pengawas, untuk bekerja strictly sesuai ketentuan undang-undang tanpa adanya “petunjuk khusus” atau penyimpangan.
Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas lakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tidak ada petunjuk lain. Tolong dilaksanakan sesuai aturan, jangan sampai melanggar apa yang dibenarkan oleh undang-undang. Kami berharap komitmen ini terjaga hingga akhir,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dian Anggraini Sulistyowati, M.Si., melaporkan bahwa alokasi awal anggaran mencapai Rp1,7 miliar, namun berhasil diefisienkan menjadi Rp1,4 miliar melalui proses lelang yang transparan, sehingga terdapat penghematan sekitar Rp300 juta. Ia juga mengungkapkan tantangan teknis berupa kondisi tanah bergerak di wilayah utara sungai, sehingga porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk penguatan pondasi agar bangunan kokoh dan aman.

Puskesmas Kupang ini menjadi salah satu yang pertama dibangun di era kepemimpinan Bapak Bupati. Kami berharap ini bukan yang terakhir. Meskipun keuangan terbatas, bidang kesehatan tetap jadi prioritas. Kami sudah berkomitmen dengan pelaksana untuk bekerja sesuai ketentuan dan melakukan yang terbaik.

Bupati menambahkan bahwa rehabilitasi Puskesmas Kupang diharapkan tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan. Ia meminta seluruh kepala puskesmas di Mojokerto untuk memberikan layanan terbaik, merespons aduan masyarakat secara serius, dan menjadikan Puskesmas Kupang sebagai percontohan pelayanan prima di masa depan.

Dengan selesainya rehabilitasi ini, masyarakat Kecamatan Jetis diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan yang lebih nyaman, aman, dan berkualitas. Pemkab Mojokerto juga berencana melanjutkan rehabilitasi puskesmas lain yang kondisinya kurang layak seiring ketersediaan anggaran, guna mewujudkan cakupan layanan kesehatan universal (UHC) yang berkelanjutan.

 

Red. ( Sunarmi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *