Kota Mojokerto – Mengawali bulan suci Ramadhan, jajaran Tim Pamapta bersama Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas Polres Mojokerto Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tawuran dan perang sarung di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (20/2/2026), setelah petugas menerima laporan melalui layanan darurat 110 dari warga yang resah dengan adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran dan perang sarung.
Dipimpin Perwira Pengendali IPDA Made, tim gabungan piket Pamapta bersama pleton siaga segera menuju lokasi dan berhasil mengantisipasi aksi tersebut. Dilokasi laporan warga Petugas mendapati belasan pemuda yang akan melakukan tawuran dengan cara perang sarung dan mengamankan dua orang yang terindikasi sebagai provokator untuk melakukan tawuran.
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah sarung yang diikat dan diisi batu, yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.
Selanjutnya, para pemuda yang diamankan dilakukan pendataan dan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring), serta diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan disaksikan oleh orang tua atau keluarga masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.
“Kami berkomitmen menjaga situasi Kota Mojokerto tetap aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan. Tawuran maupun perang sarung yang berpotensi membahayakan keselamatan tidak akan kami beri ruang. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melapor melalui layanan 110,” tegas AKBP Herdiawan
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama “Jogo Mojokerto”, menjaga keamanan lingkungan, serta mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif.
Polres Mojokerto Kota mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menjumpai potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 yang aktif 24 jam. Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan suasana Ramadhan dapat berjalan aman, nyaman, dan penuh keberkahan.(*)

