Mojokerto – majapahitpos.com – Publik telah maklum bahwa Bupati Barra dalam kampanye pilkada 2024 yang lalu berjanji bahwa dalam kepemimpinanya berlaku no korupsi, no jual beli jabatan, no fee proyek, no suap dan no upeti.
Faktanya janji itu telah dibuktikan Barra dalam pengadaan barang dan jasa berupa lelang atau tender proyek pembangunan maupun jasa Tahun Anggaran 2025.
Tidak ada sama sekali fee proyek yang diambil Bupati dalam pengadaan proyek terebut diatas walau satu rupiahpun. Tidak ada pula titipan proyek ataupun rekomendasi proyek tertentu untuk seseorang maupun kelompok tertentu. Semuanya berjalan obyektif, jujur, adil dan transparan.
Salah seorang pemilik perusahaan bangunan dari Pacet yang enggan disebut namanya menuturkan kepada wartawan media Majapahit Pos saat pelaksanaan tender proyek 2025, bahwa dirinya tidak jadi ikut terder proyek. Ketika ditanya wartawan : “ Kenapa tidak ikut tender Aba ?” Pengusaha itu menjawab dalam bahasa Jawa : “ Bupatine gak kenek disogok, Bupati iki gak arep duwik. Timbang kalah alung gak melok ae.” ( Bupatinya gak bisa disuap. Bupatinya gak mau uang. Dari pada kalah lebih baik gak ikut.). Selesai tander tidak ada kusak kusuk sama sekali terkait fee proyek.
Berbeda dengan kepemimpinan yang sebelumnya, bahwa telah menjadi rahasia umum Bupati mengambil fee proyek sampai dengan 17,5 % dari nilai proyek. Kalau Proyeknya senilai Rp. 1 Miliar maka bupati terima uang haram Rp. 175.000.000,00.
Juga saat mutasi jabatan beberapa waktu yang lalu. Didepan para pejabat yang telah diambil sumpahnya, Bupati Barra menyampakan dengan tegas bahwa tidak ada jual beli jabata atau suap sama sekali. “ Saya tidak mengambil satu rupiahpun dari mutasi jabatan ini,”tegas Barra. Seiring dengan itu kemudian tidak terdengar sama sekali kusak kusuk, bisik-bisik adanya isu suap ataupun jual beli jabatan.
Kali ini juga dalam memenuhi janjinya no korupsi dan no suap Bupati Barra menunjukkan komitmennya menanda-tangani Komitmen Dukungan Bupati Terhadap Independensi dan Objektivitas Inspektorat. Independensi maksudnya mengambil keputusan sendiri, bebas tanpa ada pengaruh atau tekanan dari pihak manapun. Sedangkan Obyektif maksudnya apa adanya, yang sebenarnya tidak dipengaruhi pihak-pihak lain.
Bupati Mojokerto
Muhammad Albarraa, menunjukkan konsistensinya untuk menjaga integritas Pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Berita Acara Komitmen Dukungan Bupati Terhadap Independensi dan Objektivitas Inspektorat, Selasa (14/10) pagi.
Dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Teguh Gunarko, dan Inspektur Pemkab Mojokerto, Zaqqi, penandatanganan berita acara tersebut dilaksanakan di Smartroom Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto. Dalam sesi arahannya Gus Bupati menjelaskan fungsi dari penandatanganan berita acara komitmen dukungan kepada Inspektorat itu. Menurutnya dengan melakukan bentuk dukungan tersebut akan menjaga independensi dan objektivitas Inspektorat Kabupaten Mojokerto, sehingga hasil kinerja kedepannya memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi.
“Saya selaku bupati menyatakan komitmen penuh untuk mendukung sepenuhnya independensi dan objektivitas inspektorat dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan di lingkungan pemerintah kabupaten,” beber Gus Bupati
Selain berisi dukungan di sisi independensi dan objektivitas, dalam berita acara juga terdapat dua poin lain yang berisikan, Bupati Mojokerto akan memastikan bahwa Inspektorat dapat menjalankan tugas pengawasan secara profesional, terbebas dari intervensi, tekanan, maupun pengaruh dari pihak atau oknum manapun. Untuk poin terakhir, Bupati juga akan memberikan ruang dan dukungan yang memadai agar Inspektorat dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).
Di hadapan para Kepala OPD Kabupaten Mojokerto yang hadir pada prosesi itu, Gus Bupati juga berpesan kepada para ASN dan jajaran di bawah kepemimpinannya, agar tidak menganggap tugas pengawasan intern oleh inspektorat menjadi sebuah kendala, karena sejatinya tugas Inspektorat adalah sebagai pengawal untuk menjaga program pemerintah daerah supaya tetap sesuai jalur dan tujuannya.
“Mari kita perkuat pemahaman bersama bahwa pengawasan bukanlah penghambat, melainkan pengawal agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” imbaunya.
Selain penandatangan Berita Acara Komitmen Dukungan Bupati Terhadap Independensi dan Objektivitas Inspektorat, giat di Smartroom SBK itu juga membahas tentang sosialisasi Piagam Audit Internal dan evaluasi capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Setda Teguh Gunarko, memaparkan capaian MCSP Kabupaten Mojokerto saat ini.
“Sampai 14 Oktober hari ini, capaian kita masih di 59,02 atau rangking 6 Jawa Timur, Sedangkan di tingkat nasional kita rangking 22, Harapan kita di 2025 ini, semoga kita tidak keluar 5 besar,” tegas Teguh.(mm).

