KKPD hanya alat saja kalau manusianya tidak punya niat bersih, Komitmen kuat dan Integritas tinggi semuanya akan sia-sia belaka. ( Muhammad Al Barra Bupati Mojokerto )
Mojokerto, Majapahitpos.com – Sebuah acara digelar oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemerintah Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan Bank Jatim bertajuk Penyerahan KKPD ( Kartu Kredit Pemerintah Derah ) dan Launching SP2D (Surat Perintah Perjalanan Dinas) Online serta PURNADI (Pelayanan Surat Penghentian Pembayaran Digital). Pada Selasa, (6/8/2025) pagi. Bertempat di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto, jalan Ahmad Yani Nomor 16 Mojokerto.
Penyerahan KKPD ini sesungguhnya adalah penyerahan KKPD kepada OPD-OPD maupun Kecamatan yang belum menerima KKPD. Karena setahun yang lalu Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah memulai uji coba penggunaan KKPD terhadap lima OPD yaitu DPKAD, Bappeda, Inspektorat, Dispenda dan Diskominfo dan hasilnya baik.

Nah mulai hari ini seluruh OPD plus Kecamatan dapat menggunakan KKPD dalam mengelola keuangan daerah dengan kata lain para OPD sudah dapat menggunkan kartu kredit tersebut untuk keperluan belanja daerah di masing-masing OPDnya.
Tentu saja KKPD yang merupakan penguatan dari program telah lama digunakan pemerintah yaitu SPBE ( Sistim Pmerintah Berbasis Elektronik ). Tentu saja penggunan KKPD ini mengandung manfaat dan keuntungan yang lebih baik. Karena lebih efektif, mudah, akuntabel, transparan, cepat dan jauh dari penyimpangan karena diketahui belanja untuk apa, berapa besar uangnya hanya dengan menggesek kartunya saja.
Dalam pidato pengarahannya Bupati Al Barra mengatakan : “Bahwa keuangan daerah yang dikelola oleh seluruh OPD merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab, oleh karena itu hadirnya KKPD ini sungguh positif, pencatatan belanja pemerintah daerah dapat dipantau dengan mudah dan gamblang,” jelasnya.
“Penggunaan KKPD ini tentu akan memberikan manfaat, antara lain pencatatan transaksi lebih mudah, mengurangi potensi fraud ( penipuan ) dari pada transaksi secara tunai,” tambah Bupati Al Barra.
Memang ada dua jenis pembayaran. Yaitu pembayaran tunai ( cash ) dan pembayaran non tunai ( cashless ). Jadi pembayaran belanja dengan menggunakan KKPD ini tergolong cashless.
Masih dalam arahannya, Bupati Al Barra menyampaikan bahwa kedepannya, penggunaan KKPD ini akan berkesinambungan dengan SP2D Online. Maka dari itu, ia mengimbau para pejabat di bawah naungan Pemkab Mojokerto agar tetap menjaga Sistem Pengendalian Internal (SPI) di ranah dinas masing-masing. Tak lupa, Gus Bupati kembali mengingatkan kepada semua ASN yang mengikuti acara itu supaya selalu menjaga komitmen kerja yang jujur, bersih, dan netral.
“Secanggih apapun sistem yang kita miliki, kalau tidak disertai dengan niat yang bersih, komitmen yang kuat, dan integritas yang tinggi, maka semua ini akan menjadi sia-sia, karena yang paling menentukan dalam perubahan adalah manusianya, teknologi hanyalah alat,” tegas Bupati Al Barra.
Acara berlanjut dengan launching SP2D online dan PURNADI ditandai dengan menekan bersama beberapa tombol yang ada di layar videotron oleh Bupati Al Barra, Sekdakab Teguh Gunarko, Kepala DPKAD Iwa Abdilah dan pejabat dari Bank Jatim/Mandiri.
Hadir dalam acara tesebut para Kepala OPD dan Camat. Tampak dalam pantauan media ini Kepala Perpus dan Arsip Daerah Nurhono, Ka Disdik Lutfi Ariyono, KaDiskop dan UMKM Abdullah Muhtar, Ka PUPR Reynaldi, KaDisnaker Taufiqurrahman, Kadispari Ridwan, KaDPRKP2 Rahmat, Assiten 1 Bambang Purwanto, Asisten 2 Nurul Istiqamah, Asisten 3 Siswadi, Inspektur Daerah Poedji Widodo, KaBPBD Yo’i Afrida Soetyo, KaDP2KBP2 Sugeng Nuryadi, Camat Ngoro Rio, Camat Pungging Amsar dll., para bendahara OPD serta undangan lainnya. (mm).

