Mojokerto-majapahitpos.com- Mutasi jabatan babak ke-2 dilakukan oleh Bupati Mojokerto DR.H.Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum pada Rabu, 1 Oktober 2025 di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto jam 08.30 Wib.
Acara mutasi jabatan yang digelar dengan tajuk Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Ada 7 pejabat yang dimutasi rolling. Mereka semuanya dari pejabat eselon IIb. Ke-7 pejabat tersebut adalah :
1. Amat Susilo, S.Sos., M.M. Jabatan baru Kepala BKPSDM lama Kadisdukcapil
2. Drs. Ardi Sepdianto, M.S.Si. baru KaDisbudporapar lama KaBapenda
3. Ludfi Ariyono, AP.,S.Sos.,M.Si. baru KaDispertan lama KaDisdik
4. Nurul Istiqomah, S.E., M.M . baru Ka.Bapenda lama Asisten Sekda.
5. Norman Handhito, S.IP.,M.Si. baru KaDisdukcapil
6. Nuryadi, S.H., M.M. baru Asisten Sekda lama KaDispertan
7. Tatang Marhaendrata,S.H.,M.H. baru Assten Sekda lama KaBKPSDM
Bupati Barra mengambil sumpat para pejabatan yang dimutasi rolling dengan mengatakan : “Sebelum saya mengambil sumpah, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara. Apakah Saudara-saudara bersedia mengucapkan sumpah menurut agama Islam. Dijawab serentak ; “ Bersedia”.
Ikutilah kata-kata saya. “Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgukan kewenangan serta menghindarkan diri perbuatan tercela”.
Dalam sambutannya Bupati Barra mengatakan : “Tugas utama pejabat pemerintah adalah melayani bukan dilayani. Kita ingin menghadirkan birokrasi yang responsif, transparan, professional sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan pemerintah. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan pemerintahan sebagai upaya untukmenata, memperkuat, sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan professional”.
Seterusnya Buppati mengatakan pula : “ Pengisian jabatan Tinggi Pratama ini telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. Dan khusus pemberhentian dan pengangkatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah mendapatkan surat Rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara. Dan kemudian dilanjutkn dengan wawancara dengan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian dalam Negeri.Serta Penetapan surat keputusannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri”.
“ Kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang hari ini dilantik. Saya berpesan pertama segera beradaptasi dengan lingkungan kerja barubangun komunikasi yang sehat dengan bawahan, atasan maupun dengan sesama perangkat daerah. Kedua tunjukkan kepemipinan yang visioner, mampu merencanakan, menggerakkan dan mengarahkan organisasi menuju tujuan bersama. Ketiga pegang teguh integritas, jujur, berani dan konsisten dalam menjaga amanah, Empat ciptakan inovasi jangan hanya bekerja rutinitas tetapi hadirkan teroosan-terobosan baru yang memberi manfaat semata. Dan yang kelima utamakan kepentingan masyarakat, setiap kebijakan, program dan kegiatan harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Keenam bertindak dan berperilaku dengan mengedepankan nilai-nilai kepantasan dan kepatutan dan tidak mencederai hati masyarakat”, ujar Bupati.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini juga perlu saya tegaskan. Bahwa Dalam proses pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Mojokerto. Tidak ada pungutan apapun yang mengatasnamakan saya, keluarga, maupun pihak manapun. Apabila ada yang mengaku-aku atau meminta sesuatu dengan dalih jabatab atau pelantikan ini, maka itu adalah perbuatan yang tidak benar, melawan hokum dan akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku”, tegas Bupati Barra.
“Dan kami sampaikan sekali lagi, kami tidak memungut apapun dari mutasi jabatan yang kita lakukan baik yang pertama, maupun yang kedua bahkan untuk yang seterusnya. Saya pastikan bahwasanya saya tidak pernah diintervensi oleh siapapun dalam melaksanakan tugas, dalam melaksanakan tanggung jawab yang saya emban”, pungkas Bupati.
Dengan adanya mutasi babak kedua ini, masih ada tiga OPD yang lowong jabatan Kepalanya. Yaitu Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas PU & PR dan Dinas Pendidikan. Bupati meminta ketiga lowongan jabatan tersebut bisa segera diisi.
Dalam sesi wawancara Bupati menyampaikan bahwa terhadap tiga lowongan jabatan OPD akan dilakukan pengisian melalui selekter (Seleksi terbuka). Dulu kalau ada pejabat yang tidak disukai maka ditempatkan pada Dinas Perpustakaan. Tapi sekarang tidak ada itu, semuaakan diisi dengan seekter termasuk Dinas Perpustakaan.
Bupati juga menyampaikan atas pertanyaan wartawan. Dalam mutasi ini tidak dipungut apapun atau sepeserpun kepada para pejabat yang dilantik. (Tidak ada jual beli jabatan.red).
Bupati juga menyampaikan bahwa Tidak ada itu Proyek Bancaan Politik. Semua sudah saya cek, tidak ada itu. Termasuk Isu proyek Dam Wonodadi Kutorejo itu bukan tender tapi rekomendasi. Itu tidak ada dan tidak benar. Sudah saya cek. Semuanya dilakukan dengan tender. (mm).

