Mojokerto-majapahitpos.com- Rencana kegiatan Program GTTI (Gerakan Tutup Tambang Ilegal) LSM Mojokerto sudah ditangan Bupati Mojokerto Dr.H.Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum. Berkas naskah GTTI melalui surat Pokja LSM Mojokerto telah disampaikan kepada Bupati dan diterima langsung oleh Gus Bupati panggilan akrab Bupati Mojokerto di depan Peringgitan Rumah Dinas Resmi Bupati Mojokerto pada Selasa 28 Oktober 2025 sekitar jam 11.30 Wib.
Surat disampaikan langsung oleh Sekretaris Pokja LSM Mojokerto Sanad kepada Bupati Barra, didamping oleh para pengurus Pokja Suliyono, S.Pd. Ketua, Muji Boiny anggota dan Suwarti Anggota serta bebeapa LSM lingkungan hidup Alex Sunaji, Sumartik, Suzana, Kartiwi, Urip Widodo, Machradji Machfud, Romo Wisnu, Endah, Dewi Susanti dan Bambang Purwoko.
Saat bertemu dengan Bupati, Suliyono menyampaikan bahwa LSM Mojokerto akan segera melakukan Penutupan Tambang Ilegal di Kabupaten Mojokerto dengan kegiatan GTTI (Gerakan Tutup Tambang Ilegal). Tambang Ilegal di wilayah kabupaten Mojokerto sudah sangat parah dan kritis. Diantaranya mengakibatkan asset Negara berupa Tiang SUTET sebanyak tiga titik sangat berpotensi roboh alias ambyuk karena sudah menggantung oleh sebab tepi-tepinya sudah digali sangat dalam di dusun Mendek Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro.
Ditambahkan pula pengrusakan lingkungan dengan meninggalkan lubang-lubang besar dan dalam bekas lahan tambang illegal tidak dilakukan reklamasi yang pernah menyebabkan meningglnya seorang anak tenggelam saat musim hujan. Teknik penambangan yang salah pernah terjadi longsor yang menimpa truck pengangkut sirtu sampai sopirnya meninggal di desa Srigading Ngoro. Kami sudah melaporkannya ke Inspektorat dan sudah dilakukan penyidikan tapi hasilnya nol. Suliyono juga memohon kepada Bupati agar berkebijakan selaras dan sejalan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengamanatkan Tutup semua tambang illegal. Meminta Pemerintah Kabupaten Mojokerto memasang papan penutupan di lokasi-lokasi tambang illegal dan LSM siap mengawasi, mengamankan dan mengawalnya.
Bupati Barra memberikan jawaban dengan menyampaikan bahwa sudah melakukan upaya terhadap persoalan tambang illegal tersebut. Dengan menyampaikan aduan atau laporan kepada channel-channel resmi baik itu DPR RI ataupun Provinsi Jawa Timur kita harapkan ada respon jawaban yang menggembirakan. Terkait permohonan LSM Mojokerto akan dibicarakan dulu dengan berbagai OPD yang terkait termasuk kajian-kajian mengenai ranah hukumnya.
Sesaat kemudian Bupati pamit meninggalkan tempat untuk kemudian berangkat menuju agenda kegiatan berikutnya menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto. (mm).

