Sidoarjo – majapahitpos.com – Apel penghentian evakuasi korban bencana runtunya gedung bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny Buduran Sidoarjo Jawa Timur bertempat di halaman gedung Ponpes AlKhoziny lama berlangsung pada hari Selasa 7 Oktober 2025 diikuti oleh tim Basarnas, dan Tim Gabungan serta relawan dari masyarakat dipimpin oleh Keepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii.
KBRN, Sidoarjo: Tim SAR gabungan akhirnya menuntaskan evakuasi korban di lokasi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii.
“Setelah proses panjang dan penuh haru, seluruh jenazah berhasil dievakuasi. Alat berat sudah ditarik dari lokasi dan operasi pencarian kami nyatakan selesai,” kata Syafii dam pidatonya.
Dia menambahkan tim terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk proses identifikasi serta penyerahan jenazah kepada keluarga. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat, termasuk TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan tenaga medis.
“Terima kasih kepada seluruh petugas dan relawan yang bekerja tanpa kenal lelah. Kami juga berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ujarnya.
Dengan selesainya proses evakuasi, tahap berikutnya adalah pembersihan lokasi dan pemulihan proses administrasi serta pendampingan bagi keluarga korban. Proses identifikasi dan dokumentasi jenazah dipastikan terus berjalan sesuai prosedur untuk memastikan penyerahan yang layak kepada keluarga.
Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, seluruh jenazah korban Ponpes Al Khoziny ditemukan. Mereka yang sempat dinyatakan hilang, berhasil ditemukan di bawah reruntuhan.
“Alhamdulillah kita telah temukan seluruh jenazah yang hilang. Walaupun ini baru perkiraan,” ujar Deputi III Tanggap Darurat BNPB Mayjen Budi Irawan, Selasa (7/10/2025).
Menurut Budi, tujuh bagian tubuh (body parts) masih akan didalami tim DVI untuk mengetahui pemilik tubuh. “Dimungkinkan nanti kepastiannya kita akan menunggu dari DVI yang tujuh body parts itu milik siapa,” ucapnya.
Korban ditemukan sebanyak 171 orang terdiri dari 104 orang selamat, 67 meninggal dunia ( KMD) termasuk diantaranya 8 orang jenasah body parts.
Sebagaimana telah maklum, bahwa pada hari Senin, tanggal 29 September sekitar jam 15.30 Wib. Pondok esantren Al-Khoziny kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ditimpa musibah.
Salah satu Gedung bangunan Mushala tuiba-tiba ambyuk atau runtuh. Pada saat itu sedang dilakukan shalat Ashar berjamaah oleh para santri, sehingga menimbulkan banyak korban reruntuhan bangunan, demikian kesaksian yang disampaikan oleh saksi kejadian seorang santri bernama Sofa.
Basarnas ( Badan SAR Nasional) adalah lembaga resmi pemerintah pusat yang bertgas untuk mencari, menemukan dan menyelamatkan korban bencana. SAR singkatan Search And Rescue ( Mencari dan menyelamatkan).
Saat kejadian, menurut kesaksian seorang santri tadi. Dilantai tiga Mushala itu sedang dikerjakan pengecoran lanjutan sehingga bangunan tergolong baru. Para santri pada berlarian menyelamatkan dan sebagian banyak yang tertimbun maupun terjepit reruntuhan dengan teriakan-teriakan minta pertolongan.
Basarnas yang telah bekerja selama 7 hari bersama tim gabungan kemudian menghentikan evakuasi korban oleh karena sudah semua korban telan ditemukan dan reruntuhan bangunan telah dibersihkan menggunakan 2 ekscavator dan satu alat berat berupa Crain.
Pekerjaan selanjutnya paska bencana pengawasan dan pemulihan sila kaulan oleh BNPB bersama BPBD daerah terkait.
Menurut ahli Teknik Siipil dan Bangunan dari ITS Mudji Irmawan, bahwa ambyuknya bangunan gedung Pondok Pesantran Al-Khoziny tersebut akibat kesalahan teknik bangunan atau kegagalan konstruksi bangunan. Mudji mengatakan : “ Joint atau sambunan antara slop dengan slop; slop dengan tiang beton cor dan antara tiang beton cor dengan tiang beton cor yang lainnya. Jadi kesalan pada konstruksi sambungan.”
Pihak Pesantren telah meminta maaf atas kejadian musibah tersebut dan kuranya pelayanan dari pondok, disampaikan oleh M. Zaenal Abidin.
Akan tetapi Wali Santri ada yang menyampaikan bahwa harus ada pertanggung jawaban atas musibah itu karena adanya banyak korban. Seperti yang disampaikan oleh bu Mimied.
Sedang Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. menyampaikan, bahwa Polda Jatim Telah mengatakan gelar perkara untuk meningkatkan status perkara dari proses penyelidikan menjadi penyidikan.
Pihak yang jadi tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal 359 KHUP kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dan pasal 46/47 undang-undang tentang bangunan gedung. (mm).

