MOJOKERTO Majapahitpos.com – 14 September 2026 Gerakan Tutup Tambang Ilegal (GTTI) bersama sejumlah LSM, mahasiswa, dan elemen masyarakat menggelar konsolidasi terkait dugaan aktivitas pertambangan Galian C ilegal di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan berlangsung di Gedung Putih Istana Avia, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet
Pertemuan tersebut turut dihadiri Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Romo Dr. KH. Asep Syaifudin Chalim, MA. Ia meminta konsolidasi tidak berhenti pada wacana, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret melalui koordinasi dengan Kapolres Mojokerto.
Romo juga menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut, pihaknya bersama elemen masyarakat siap menempuh jalur advokasi hingga melaporkan persoalan tersebut ke tingkat nasional.
Ketua GTTI, Suliyono, menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan pihaknya, aktivitas tambang yang sebelumnya telah mendapat peringatan disebut masih berlangsung. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
LSM dan mahasiswa juga mempertanyakan tindak lanjut terhadap berkas perkara yang disebut telah diarahkan kepada penyidik kepolisian. Mereka menyatakan siap melayangkan petisi dan laporan resmi apabila penanganan dugaan tambang ilegal tersebut tidak menunjukkan perkembangan.
“Kami tidak ingin Mojokerto terus dirusak oleh praktik ilegal yang merugikan masa depan generasi berikutnya,” tegas Suliyono.
Selanjutnya, GTTI bersama elemen masyarakat berencana melakukan koordinasi dengan Polres Mojokerto untuk meminta kejelasan terkait penanganan dan langkah hukum terhadap aktivitas pertambangan yang terbukti melanggar ketentuan.
Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan tersebut belum memberikan keterangan.
red.

