Mojokerto,Majapahitpos.com – Komunitas gres perusahaan Pers Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) aktif dan giat melakukan komunikasi menjalin hubungan baik dan kerjasama sinergitas dengan berbagai stakeholder yang berada di kabupaten Mojokerto.
PWMR yang menaungi tak kurang dari 25 perusahaan pers dibawah kepemimpinan sosok anak muda Jayak Mardiansyah tampak meledak-ledak tak kenal lelah terus saja beraktifitas.
Tentu dengan satu misi pokok menyehatkan dan mencari relasi pers, menjunjung tinggi mutu profesional, publikasi pers dari berbagai kalangan baik pemerintah maupun Non government.

Dengan usaha dan daya upaya keras tersebut kedepan PWMR bakal menjadi komunitas paling digdaya di Kabupaten Mojokerto. Kata-kata bijak mengatakan Hasil tak akan menipu usaha keras.
Setelah audiensi dengan Dispendik, DPMD, dan Diskominfo Kabupaten Mojokerto. Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) audiensi dengan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/8/2025) di Aula Kantor Desa Medali, Puri, Mojokerto.
Ketua PMWR, Jayak Mardiansyah menerangkan, ada 5 manfaat bekerjasama dengan PWMR yang secara tertulis telah pihaknya berikan kepada masing-masing pengurus PKD Kabupaten Mojokerto.
“Harapannya, PWMR bisa bekerjasama dengan PKD Kabupaten Mojokerto dan bisa memberikan edukasi serta publikasi yang berimbang,” harap Jayak Mardiansyah.

Disisi lain, Wakil Ketua PWMR, Eko Purbo Wahyono menegaskan, PWMR siap memberikan publikasi yang berimbang dan berdasarkan bukti yang konkret.
“Sebelumnya kami telah meminta petunjuk kepada DPMD Kabupaten Mojokerto dan Diskominfo Kabupaten Mojokerto. Besar harapan kami, PWMR bisa bekerjasama dengan PKD Kabupaten Mojokerto,” pesan Eko Purbo Wahyono.
Sementara itu, Penasihat PWMR, Machradji Machfud menegaskan, siapa yang menguasai media maka akan menang.
“Jadi, jika PKD Kabupaten Mojokerto ingin menang maka kuasailah media. Artinya mari menjalin kerjasama yang simbiosis mutualisme. Hak dan kewajiban PKD Kabupaten Mojokerto apa serta hak dan kewajiban PWMR apa mari kita mufakati bersama,” terang Machradji Machfud.
Menanggapi hal tersebut, Humas PKD Kabupaten Mojokerto, Endik Sugianto menyampaikan terima kasih atas permohonan audiensinya.
“Terkait permohonan kerjasama dengan PWMR, teknisnya bakal kita bahas saat rakerda PKD Kabupaten Mojokerto yang bakal diikuti oleh 202 Kepala Desa,” ucap Endik Sugianto.
Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, Miftahuddin menambahkan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf audiensi kali ini diadakan di Kantor Desa Medali.
“Jadi Kantor PKD Kabupaten Mojokerto saat ini masih direnovasi. Nanti jika sudah selesai renovasinya akan kami undang PWMR untuk saling memberikan masukan. Terkait permohonan kerjasama dengan PWMR, hari ini pengurus PKD Kabupaten Mojokerto siap bekerjasama dengan PWMR. Terkait skema kerjasama pastinya bagaimana kami musyawarah dan mufakatkan dulu dengan seluruh anggota PKD Kabupaten Mojokerto,” jelas Miftahuddin. (nar).

